Program Subsidi KPR BTN hadir pada Oktober 2021 untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mewujudkan impian memiliki rumah idaman dengan cicilan ringan.
Subsidi KPR BTN Oktober 2021: Informasi Terbaru dan Cara Mendapatkannya
Apa Itu Subsidi KPR BTN?
Subsidi KPR BTN adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mempermudah mereka memiliki rumah. Bantuan ini diberikan dalam bentuk pengurangan uang muka dan cicilan KPR setiap bulannya.
Syarat Mendapatkan Subsidi KPR BTN
Untuk dapat memperoleh subsidi KPR BTN, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
* Warga negara Indonesia (WNI)
* Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
* Penghasilan per bulan tidak melebihi Rp 8 juta
* Belum pernah memiliki rumah atau pernah memiliki rumah tapi sudah dijual lebih dari 5 tahun lalu
* Membeli rumah pertama melalui KPR BTN
* Cicilan KPR tidak lebih dari 30% penghasilan
* Tenor KPR minimal 10 tahun
Jenis Subsidi KPR BTN
Terdapat beberapa jenis subsidi KPR BTN yang tersedia, yaitu:
1.
Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM): Bantuan ini diberikan dalam bentuk pengurangan uang muka KPR. Jumlah bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung pada tipe rumah yang dibeli.
2.
Subsidi Bantuan Pembayaran Uang Muka (SBPU): Bantuan ini diberikan dalam bentuk potongan uang muka sebesar Rp 4 juta.
3.
Subsidi Bantuan Pembayaran Cicilan (SBPC): Bantuan ini diberikan dalam bentuk pengurangan cicilan KPR setiap bulannya. Jumlah bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada tipe rumah dan penghasilan pemohon.
Cara Mendapatkan Subsidi KPR BTN
Untuk mendapatkan subsidi KPR BTN, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Mencari rumah yang sesuai dengan kriteria subsidi KPR BTN.
2. Mengajukan KPR ke BTN dan menyertakan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti:
* Fotokopi KTP dan KK
* Fotokopi slip gaji atau bukti penghasilan lainnya
* Fotokopi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)
* Fotokopi rekening koran
* Fotokopi PBB rumah yang akan dibeli
3. Menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari BTN.
4. Jika pengajuan KPR disetujui, pemohon akan mendapatkan Surat Penjaminan KPR (SPK) dan Surat Perjanjian Subsidi KPR (SPSK).
5. Menandatangani dokumen SPK dan SPSK.
6. Menginformasikan kepada BTN tentang rumah yang akan dibeli.
7. Menunggu proses pencairan subsidi KPR.
Manfaat Subsidi KPR BTN
Subsidi KPR BTN memberikan banyak manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah, antara lain:
* Mempermudah masyarakat memiliki rumah
* Mengurangi beban keuangan dalam membeli rumah
* Meningkatkan taraf hidup masyarakat
Penutup
Subsidi KPR BTN merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah dengan lebih mudah dan terjangkau. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan subsidi KPR BTN agar dapat mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.